Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3 Orang Jadi Buron Kasus Penyerangan Acara Midodareni di Solo

Kompas.com - 10/09/2020, 14:47 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com -Polisi masih mengusut kasus dugaan penyerangan acara adat midodareni di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Agustus 2020.

Selain mengamankan 12 orang yang diduga terkait penyerangan acara tersebut, ada tiga orang yang menjadi buron.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri mengatakan, mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang diduga jadi otak dari penyerangan.

Baca juga: Diduga Jadi Otak Pengeroyokan di Acara Midodareni, BD Hasut Pelaku Lain Lewat WA

"Kita akan terus melakukan perburuan ke mana pun dan di mana pun mereka berada untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukum atau kejahatan yang dilakukan," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020).

Dalam kasus ini, Polresta Solo sudah menetapkan delapan orang tersangka.

Berkas perkara delapan tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo dalam rangka penelitian tahap pertama berkas perkara yang diajukan penyidik.

"Keempat orang ini masih belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tingkat sidik. Mereka tidak ditahan," kata dia.

Baca juga: Kejar Pelaku Penyerangan Acara Adat Midodareni, Polisi: Pilihannya Dua, Menyerahkan Diri atau Kita Tangkap

Sebagaimana diberitakan, pengeroyokan dan perusakan dalam acara adat midodareni (doa jelang pernikahan) berawal ajakan dari grup WhatsApp.

Grup obrolan tersebut diduga dibuat oleh tersangka BD alias BA yang lebih dahulu tertangkap. BD dalam grup itu bertindak sebagai admin.

BD memiliki peran menghasut para pelaku lainnya melalui grup untuk melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan dalam acara adat midodareni.

"Tersangka BD yang memulai melakukan ajakan, hasutan di grup WA yang mana tersangka tersebut sebagai adminnya. BD mengajak warga grup tersebut melakukan aksi kekerasan di TKP," ungkap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com