Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan PNS Terjaring Razia Masker di Balai Kota Tegal

Kompas.com - 10/09/2020, 14:30 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

"Tanpa terkecuali, semua harus pakai masker, termasuk saya, Bu Kapolres semua harus pakai masker tidak ada pengecualian," kata Jumadi, saat razia masker di Jalan Sultan Agung, Kota Tegal.

Jumadi mengatakan, pihaknya bahkan telah menerbitkan Perwal No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal.

Baca juga: Muncul di Hadapan Publik, Paus Fransiskus Pakai Masker

Dalam Perwal yang diundangkan sejak 1 September 2020, salah satunya mengatur sanksi bagi siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin seperti tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19.

"Dalam Perwal itu juga mengatur tentang sanksi. Razia masker ini akan digelar rutin setiap hari. Sementara penerapan sanksi dimulai pekan depan. Kita kasih waktu seminggu untuk sosialisasi," sebut Jumadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com