KOMPAS.com - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama penasihat hukumnya walk out dari persidangan, Kamis (10/9/2020).
Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx mengaku audio yang digunakan saat persidangan tidak jelas dan putus-putus.
"Saya ndak dengar apa, putus-putus. Saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia, saya sedang berbicara dengan layar monitor," kata Jerinx saat diwawancarai di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis.
Baca juga: Jerinx Walk Out Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Teleconference
Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx kembali dipaksa mengenakan baju tahanan dan diborgol.
Sambil berjalan, Jerinx berujar bahwa dirinya diperlakukan seperti koruptor, pembunuh, maling, dan teroris.
Baca juga: Tuntut Bebaskan Jerinx, Warga Demo Depan Kantor Gubernur Bali
Kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya tidak mau menjalani sidang online.
Dia menilai, di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya.
Sehingga tidak menjamin proses persidangan berjalan dengan adil.
"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live Instagram saja, sinyal saya sering di-hack. Ketika bicara isu penting, suara saya hilang," kata Jerinx.
Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.
Sebab, banyak kasus korupsi, tetapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.
"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan grup band Superman Is Dead (SID) itu.