KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pria bernisial SPR (22), Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, karena hampir saja memerkosa seorang perempuan yang telah bercerai.
Beruntung tangisan korban berinisial PR (22) terdengar warga sekitar sehingga membuat warga curiga.
Meski sempat kabur, polisi berhasil melacak dan menahannya.
Baca juga: Pria Ini Nekat Ingin Memerkosa, Mengaku Sudah Lama Suka Korban Semenjak Gadis
Setelah kondisi sepi, pelaku mengendap masuk ke lantai dua rumah.
"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
SPR sempat mengancam dengan gunting agar korban mau menuruti hasrat pelaku.
Baca juga: Tertular Penjual, 8 Pembeli Soto Lamongan Positif Covid-19, Gugus Tugas: Padahal Sudah Pakai Masker