Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx "Walk Out" Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Telekonferensi

Kompas.com - 10/09/2020, 12:21 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sidang perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID digelar di Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).

Sidang digelar secara daring melalui telekonferensi, di mana masing-masing pihak berada di tempat terpisah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Dalam sidang perdana ini, majelis hakim bersidang dari Ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, sedangkan Jerinx bersama kuasa hukum berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.

Baca juga: Tuntut Bebaskan Jerinx, Warga Demo Depan Kantor Gubernur Bali

 

Sebelum pembacaan tuntutan, pengacara dan hakim sempat terlibat dalam perdebatan.

Pengacara Jerinx meminta majelis hakim agar menggelar sidang secara terbuka dengan menghadirkan terdakwa langsung ke PN Denpasar.

"Kami meminta agar sidang secara terbuka. Sebelum sidang ini ada contoh sidang dilakukan secara terbuka di Pengadilan Negeri Singaraja dan baru saja diputuskan. Artinya, hal yang sama bisa diberlakukan pada terdakwa Jerinx," kata I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx, Kamis.

Baca juga: Negatif Covid-19, Jerinx Minta IDI dan Kemenkes Meneliti Kondisi Tubuhnya

Atas protes itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Adiana tetap pada pendirian agar sidang digelar secara daring.

"Keberatan saudara penasihat hukum akan kami catat, tapi sidang akan terus dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan," kata Adiana.

Menanggapi hal tersebut, Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out atau meninggalkan ruangan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com