Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Tidak Menggugurkan Paslon Pilkada

Kompas.com - 10/09/2020, 10:47 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah bergulir hingga beberapa hari ke depan.

Namun, hasil pemeriksaan Covid-19 tidak termasuk item yang bisa menggugurkan seleksi.

"Bagi yang terpapar Covid-19, mereka bisa tetap lanjut tahapan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Davitri di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Cerita Kepala BPBD Bangka Belitung yang Dikarantina karena Covid-19

Daftar isian medis yang digunakan, menurut Davitri, masih mengacu pada format penyelenggaraan pilkada sebelum masa pandemi.

"Ada general check up dan tes psikologis. Kalau Covid-19 belum ada. Jadi kalaupun ada yang terkonfirmasi positif, itu tidak termasuk yang menggugurkan hasil pemeriksaan kesehatan," ucap Davitri.

Di sisi lain, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada belum mengatur tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19.

KPU sejauh ini hanya mengatur soal standar protokol kesehatan yang harus diikuti sesuai arahan dari tim satuan tugas.

"Jika merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, memang tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Apalagi sampai ada pembatalan, itu belum sampai ke sana," ujar dia.

Baca juga: Disebut Positif Corona oleh Ketua KPU, Wakil Wali Kota Cilegon Membantah

Davitri menuturkan, ketentuan yang diatur KPU terkait pilkada di tengah pandemi seperti pembatasan pengerahan massa, jaga jarak dan cek suhu tubuh.

Untuk pengerahan massa di dalam ruangan dibatasi sebanyak 50 orang. Sedangkan pada rapat terbuka maksimal 100 orang.

"Untuk pengawasan tersebut juga nantinya dari Bawaslu, Satgas termasuk dari kepolisian yang lebih berperan," ujar dia.

Tercatat sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah dari Kepulauan Bangka Belitung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pemeriksaan yang semula direncanakan di RSUD Soekarno Bangka Belitung, batal dilaksanakan dengan alasan belum adanya fasilitas medis terpadu.

Adapun 4 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com