Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Petugas, 2 Tersangka Pencurian di Ruko di Medan Ditembak

Kompas.com - 10/09/2020, 08:14 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -  Dua pelaku pencurian di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur ditembak personil Reskrim Polsek Medan Timur pada Selasa (8/9/2020) karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, kedua tersangka berinisial ZA alias Pablo (45) dan SU (35) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. Penangkapan ZA dan SU bermula dari laporan pemilik ruko.

“Korban membuat laporan dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban,” ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 10 Juta, Residivis Begal di Makassar Ditembak Polisi

Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka SU di Jalan Pasar III kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan introgasi, SU mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo.

Begitu halnya dengan SU, tersangka Pablo ditangkap di lokasi berdekatan. Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya malah berupaya melawan petugas. Sehingga, anggotanya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka.

Baca juga: Melawan Petugas, Pelaku Penjambretan di Medan Ditembak

Arifin menjelaskan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan.

Pencurian tersebut, kata dia, direncanakan. Keduanya membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban. Barang-barang curian berupa keyboard kipas angin itu, diturunkan dengan cara diikat lalu diturunkan dengan tali.

“Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi,” ucapnya. 

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian berupa 1 TV 29 Inch Merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung manekin, 1 keyboard Yamaha, dispenser, mesin air Shimizu, pakaian, 2 pintu kayu, lemari baju, dan 5 tas kulit sandang. Namun saat konferensi pers, barang bukri yang dihadirkan berupa 1 buah kipas angin merk CASIO,  1 buah keyboard merk KRIS, 3 potong baju. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com