BANDUNG, KOMPAS.com – Sebagai upaya menghapi ancaman resesi ekonomi di Indonesia, Rumah Zakat meluncurkan program Wakaf Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jumlah UMKM di Indonesia lebih dari 60 juta atau 99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia,” ujar CEO Rumah Zakat Nur Efendi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Dari jumlah itu, banyak yang kini mengalami kesulitan terdampak pandemi Covid-19.
Maka membantu UMKM yang merupakan tulang punggung Indonesia, sama dengan membantu perekonomian bangsa.
Baca juga: Ini Tips Bagi UMKM agar Kreatif di Tengah Pandemi...
Untuk itulah, wakaf UMKM ini digulirkan. Wakaf UMKM adalah optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM dengan tetap memperhatikan aturan-aturan Syariah dari wakaf.
Saat ini Rumah Zakat telah menyaluran bantuan wakaf kepada 1.204 UMKM yang tersebar di 24 kota/kabupaten. Targetnya Rumah Zakat dapat membantu 50.000 UMKM melalui dana wakaf.
Chief Waqaf Officer Rumah Zakat Soleh Hidayat mengatakan, semua UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Wakaf UMKM.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya