PONOROGO, KOMPAS.com - Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah satu anggota Dewan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan Gedung DPRD Ponorogo yang beralamat di Jalan Alun-alun Timur Nomor 29, Kota Ponorogo, itu terhitung sejak Rabu (9/9/2020).
“Untuk sementara, kantor DPRD Ponorogo ditutup dulu sambil menunggu hasil swab semua anggota Dewan,” kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Sunarto mengatakan, penutupan Gedung DPRD Ponorogo dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Salah Satu Calon di Pilkada Surabaya Positif Covid-19, Ini Tanggapan Tim Machfud Arifin-Mujiaman
Saat ini, semua anggota Dewan menjalani karantina mandiri. Sementara ratusan pegawai Sekretariat DPRD Ponorogo menerapkan sistem bekerja dari rumah.
Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo juga menyemprotkan cairan disinfektan di semua ruangan di DPRD untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Setelah seorang anggota Dewan terkonfirmasi positif Covid-19, semua anggota DPRD Ponorogo menjalani tes swab.
Tes swab digelar selama dua hari berturut-turut.
“Karena ada yang positif Covid-19 maka hari ini juga saya instruksikan kepada semua anggota DPRD untuk swab. Hari ini sudah dimulai anggota di Komisi A dan Komisi B,” ungkap Sunarto.