Sebuah organisasi asal Garut diduga mengubah lambang negara Republik Indonesia.
Organisasi bernama Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini menggunakan lambang burung garuda RI sebagai lambang kelompok mereka.
Namun garuda itu dimodifikasi dengan arah kepala menghadap ke depan dan bermahkota.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti Soenata Logawa.
Keberadaan mereka berawal ketika organisasi itu ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesbangpolinmas Garut.
Setelah dicek berkasnya ternyata memang menunjukkan keanehan.
"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” kata Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya.
Sedangkan polisi tengah meminta keterangan beberapa orang, termasuk camat dan pengikut ormas itu.
Hasilnya, ormas tersebut juga memungut iuran pada anggotanya dengan besaran beragam.
Risna yang tercatat sebagai warga Dusun Lallesallo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara ini mengatakan rumahnya kini masuk ke wilayah Malaysia.
Dia memilih pindah daripada nantinya mendapat kesulitan jika nanti lahan yang ditempatinya sudah resmi menjadi wilayah Malaysia.
"Nanti pengurusan administrasi bisa susah, kalau ada apa apa juga bingung, makanya mending beli tanah di lokasi lain dan pindah dari sini," tutur Hasnaina, kakak kandung Risna, Rabu (9/9/2020).
Selain rumah Risna, pengukuran lahan juga berdampak pada sejumlah lahan milik warga.
Bahkan akses menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara pun menjadi milik Malaysia, sehingga warga Indonesia harus masuk Malaysia terlebih dahulu untuk menuju kecamatan.
Baca juga: Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara