Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Rumah Warga Jadi Masuk Malaysia, Terpaksa Pindah | Sanksi Bupati Jember 6 Bulan Tak Digaji

Kompas.com - 10/09/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Mengenal ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang ubah lambang negara

Sebuah organisasi asal Garut diduga mengubah lambang negara Republik Indonesia.

Organisasi bernama Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini menggunakan lambang burung garuda RI sebagai lambang kelompok mereka.

Namun garuda itu dimodifikasi dengan arah kepala menghadap ke depan dan bermahkota.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti Soenata Logawa.

Keberadaan mereka berawal ketika organisasi itu ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesbangpolinmas Garut.

Setelah dicek berkasnya ternyata memang menunjukkan keanehan.

"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” kata Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya.

Sedangkan polisi tengah meminta keterangan beberapa orang, termasuk camat dan pengikut ormas itu.

Hasilnya, ormas tersebut juga memungut iuran pada anggotanya dengan besaran beragam.

Baca juga: Mengenal Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berpusat di Garut

3. Rumahnya masuk Malaysia setelah diukur ulang, Risna siap-siap pindah

Anggota DPRD Nunukan Dapil Sebatik saat meninjau kondisi kantor camat Sebatik utara, kantor ini tidak memiliki akses masuk karena sekitar 30 meter jalannya masuk wilayah MalaysiaKompas.com/Ahmad Dzulviqor Anggota DPRD Nunukan Dapil Sebatik saat meninjau kondisi kantor camat Sebatik utara, kantor ini tidak memiliki akses masuk karena sekitar 30 meter jalannya masuk wilayah Malaysia
Pengukuran ulang yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) pada 19 Juni 2019, membuat Risna dan suaminya harus pindah rumah.

Risna yang tercatat sebagai warga Dusun Lallesallo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara ini mengatakan rumahnya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Dia memilih pindah daripada nantinya mendapat kesulitan jika nanti lahan yang ditempatinya sudah resmi menjadi wilayah Malaysia.

"Nanti pengurusan administrasi bisa susah, kalau ada apa apa juga bingung, makanya mending beli tanah di lokasi lain dan pindah dari sini," tutur Hasnaina, kakak kandung Risna, Rabu (9/9/2020).

Selain rumah Risna, pengukuran lahan juga berdampak pada sejumlah lahan milik warga.

Bahkan akses menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara pun menjadi milik Malaysia, sehingga warga Indonesia harus masuk Malaysia terlebih dahulu untuk menuju kecamatan.

Baca juga: Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com