Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Rumah Warga Jadi Masuk Malaysia, Terpaksa Pindah | Sanksi Bupati Jember 6 Bulan Tak Digaji

Kompas.com - 10/09/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Jember, Bupati Faida mendapatkan sanksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Ia tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai bupati selama enam bulan.

Sedangkan di Kecamatan Sebatik Utara, rumah warga menjadi masuk ke wilayah Malaysia usai dilakukan pengukuran ulang.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus pembaca Kompas.com:

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Jember Disanksi Khofifah Tak Dapat Gaji dan Tunjangan 6 Bulan

1. Duduk perkara Bupati Jember disanksi tak dapat gaji selama 6 bulan oleh Khofifah

Bupati Jember, Faida yang maju lagi di Pilkada Kabupaten Jember dari jalur perseorangan usai menjalani tes psikologi di RSSA Kota Malang, Rabu (9/9/2020)KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Bupati Jember, Faida yang maju lagi di Pilkada Kabupaten Jember dari jalur perseorangan usai menjalani tes psikologi di RSSA Kota Malang, Rabu (9/9/2020)
Bupati Jember Faida mendapatkan sanksi tegas lantaran terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember 2020.

Oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Bupati Faida disanksi tak mendapatkan hak-hak keuangan selama enam bulan.

Hak tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, honorarium dan hak lainnya.

"Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Menurut Khofifah, sanksi sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun awal permasalahannya ketika Faida belum melaksanakan rekomendasi Mendagri terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

DPRD Jember pun tidak berani membahas APBD jika rekomendasi Mendagri belum dilaksanakan.

Bupati Jember Faida mengaku heran dengan saksi tersebut. Seharusnya, sanksi itu juga diberikan pada DPRD Jember, bukan hanya padanya.

"Ada yang saya herankan. Karena rekomendasi dari Mendagri keterlambatan itu tanggungjawab bupati dan DPRD. Tapi, sanksi yang turun hanya untuk bupati, tidak digaji. Ya saya paham soal itu. Saya kira akan ada hikmah yang besar," kata Faida.

Baca juga: Bupati Jember Heran Sanksi Khofifah Hanya untuk Dirinya, Sedangkan DPRD Tidak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com