Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Makassar Jadi Otak Pencurian Mobil Pengunjung Hotel

Kompas.com - 09/09/2020, 23:30 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lapas Makassar berinisial AW menjadi otak dari pencurian mobil milik pengunjung hotel di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, AW diketahui menjadi otak pencurian usai dua rekannya, Fadel dan Adi ditangkap terlebih dahulu.

Fadel dan Adi, kata Bagas, menjadi mata dari AW yang mengunjungi langsung hotel dan mengaku sebagai orang yang disuruh AW untuk mengambil mobil yang terparkir di hotel tersebut.

"Modus tersangka sebagai keluarga tamu di hotel tersebut. Tersangka utama kemudian mengaku keluarganya tamu dan diutus untuk mengambil kendaraannya lalu dipindahkan ke rumahnya," kata Bagas saat konferensi pers di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap

Resepsionis hotel awalnya tak percaya bila Adi dan Fadel benar-benar merupakan utusan untuk mengambil mobil.

Dari sinilah peran AW kemudian diperlihatkan dengan menelepon resepsionis yang berpura-pura sebagai keluarga pemilik mobil yang masih berada di kamar hotel.

Fadel yang menyambungkan teleponnya dengan AW kemudian memfasilitasi pembicaraan AW dengan resepsionis hotel.

Dari dalam lapas itulah, AW merayu resepsionis hingga benar-benar percaya dan memberikan kunci mobil tamu ke kedua utusan AW.

"Inisiator (AW) tidak memilih. Yang bersangkutan cuma mengandalkan keahliannya dalam berbicara. Dia manfaatkan dan meminjam mata dari calon korban sehingga mobil itu diambil alih," ujarnya.

Baca juga: Residivis Pencurian Mobil Kabur usai Baku Tembak dengan Polisi

Bagas mengatakan, pencurian ini terjadi pada Minggu (6/9/2020) dini hari lalu. Pencurian ini berhasil setelah sebelumnya aksi serupa gagal dilakukan di hotel-hotel lain.

Kepada polisi, AW mengaku mendapatkan nomor hotel dari google yang dicantumkan dengan alamat.

Setelah melakukan izin dari lapas untuk memeriksa AW, penyidik pun mendapati bahwa AW merupakan otak pencurian tersebut.

"Untuk proses (selanjutnya) kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas. Diberikan hak untuk memeriksa dan inisiator ini dan alhamdulillah diterima dan dia akui memang kalau dia yang melakukan ini. Adapun mengenai lolos (memakai hp) itu bukan ranah saya" ujar Bagas.

Sebelum menjual mobil hasil curiannya, AW memerintahkan kedua rekannya untuk memodifikasi terlebih dahulu.

Setelah dimodifikasi, mobil tersebut kemudian siap dijual dengan harga Rp 150 juta.

"Tersangka dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP pidana, atau  Pasal 378 dan 372 juncto 55 dan Pasal 56  KUHP, ancaman maksimal 7 tahun," tutur Bagas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com