PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Banjir yang merendam sejumlah desa di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memaksa rombongan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Wamen LHK) Alue Dohong membatalkan kunjungan ke Desa Kinipan, Rabu (9/9/2020).
Sesuai jadwal yang dirilis Biro Umum Kementerian LHK, Alue Dohong mestinya bertolak ke Kinipan seusai bertemu dengan bupati dan anggota DPRD Lamandau.
Hal itu dikatakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bambang Purwanto, yang ikut dalam rombongan Wamen Alue Dohong.
"Tadi sudah sampai Desa Penopa, tapi harus balik arah karena banjir di beberapa titik di ruas jalan Trans Kalimantan. Ketinggian air kira-kira sepinggang, sulit untuk lewat," ungkap Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu petang.
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Lamandau Dinilai Abai terhadap Masyarakat Adat Kinipan
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, kedatangan Alue Dohong untuk melihat langsung kondisi lapangan terkait konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Meski batal ke Kinipan, ujar Bambang, dalam pertemuan di kantor Bupati Lamandau, Wamen Alue Dohong sempat bertatap muka dengan perwakilan warga Kinipan.
"Tadi yang hadir ada kepala desa dan tokoh masyarakat adat Kinipan," sambung legislator yang juga mantan bupati Kotawaringin Barat ini.
Banjir juga menghambat perjalanan rombongan sejumlah aktivis pendamping masyarakat Laman Adat Kinipan.
Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan oleh Polda Kalteng
Direktur Save Our Borneo (SOB) Safrudin Mahendra dan rombongan yang berjumlah enam orang terpaksa menunggu ketinggian air berkurang agar bisa melintas.
"Karena hanya menggunakan mobil kecil kami terpaksa menunggu air agak surut. Sekarang masih setinggi pinggang orang dewasa. Kami tidak berani lewat. Tadi rombongan wakil menteri yang rata-rata menggunakan mobil besar saja putar balik," ujar Safrudin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan