Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BPNT Tak Ditahan, Warga Datangi Kantor Polisi

Kompas.com - 09/09/2020, 22:23 WIB
Hamim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beramai-ramai mendatangi Mapolres Tuban, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana BPNT oleh Sekretaris Desa (Sekdes), berinisial SHU yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu.

Puluhan warga tersebut datang dari Desa Cepokorejo menggunakan dua kendaraan mobil dan sebagian membawa sepeda motor, sedianya hendak menemui penyidik Polres Tuban yang menangani kasus tersebut.

Namun, setibanya di Mapolres Tuban, hanya perwakilan warga yang diperbolehkan masuk dan bertemu penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi BPNT Desa Cepokorejo.

Baca juga: Ini Kata Suplier soal Daging Ayam Busuk Program BPNT

Para warga lainnya terpaksa tertahan di tempat parkiran kendaraan Mapolres Tuban sambil menunggu para perwakilan warga keluar dari ruang penyidik Polres Tuban.

Siti Badriyah, salah seorang warga Desa Cepoko rejo mengaku, geram setiap hari melihat Sekdes SHU masih masuk kerja di kantor balai desa setempat.

"Katanya sudah jadi tersangka kok enggak ditahan, malah masih kerja di kantor balai desa, dia harusnya ditahan karena sudah merugikan warga miskin," kata Siti Badriyah, kepada Kompas.com, di lokasi parkir Mapolres Tuban, Rabu (9/9/2020).

Sementara, Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima perwakilan warga dan mempertemukan dengan penyidik.

Pada intinya, warga menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BPNT yang dilakukan SHU.

Proses penanganan kasus tersebut, pihak penyidik Polres Tuban juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan melangkah sesuai prosedur.

"Berkas perkara mungkin dalam minggu ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban," kata Kompol Budi Santoso kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com