Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Calon di Pilkada Surabaya Positif Covid-19, Ini Tanggapan Tim Machfud Arifin-Mujiaman

Kompas.com - 09/09/2020, 20:51 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman belum mendapatkan informasi resmi tentang hasil tes swab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau RSU dr Soetomo Surabaya.

"Hasil swab tanggal 7 (Agustus) kemarin kami belum terima dari KPU atau rumah sakit Soetomo," kata Ketua Tim Pemenangan MA–Mujiaman, Miratul Mukminin saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Miratul menjelaskan, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman juga menjalani tes swab di dua rumah sakit berbeda sebelum pendaftaran di KPU, yakni pada 5 September 2020.

Hasil tes swab di dua rumah sakit berbeda itu negatif Covid-19.

Baca juga: KPU Surabaya: Salah Satu Calon di Pilkada Surabaya Positif Covid-19

"Hasil tes (itu) sebagai syarat pendaftaran ke KPU," jelasnya.

Miratul belum bisa bicara banyak terkait pernyataan KPU Surabaya yang menyebutkan seorang bakal calon wali kota atau wakil wali kota yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pihaknya siap menaati prosedur yang berlaku jika salah satu kandidatnya dinyatakan positif Covid-19.

"Karena Covid-19 ini bukan aib dan siapa saja bisa kena. Kalau hasilnya demikian, tentu kami akan mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan yang ada," kata Miratul.

Sebelumnya, salah seorang bakal calon wali kota atau wakil wali kota Surabaya disebut positif Covid-19. Informasi itu berdasarkan pemberitahuan surat hasil tes swab dari RSU dr Soetomo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (9/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com