MAKASSAR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta maaf kepada Bawaslu Kota Makassar karena tak menghadiri undangan klarifikasi soal mutasi jabatan.
Menurut Rudy, karena agenda protokoler begitu padat, ia baru mengetahui surat tersebut saat malam hari.
"Undangannya kita tidak terima, baru saya diinformasikan pas malamnya," ungkap Rudy kepada wartawan (9/9/2020).
Baca juga: Tanggapan Plt Bupati Malang soal Mutasi Jabatan Ilegal
Ia menjelaskan, mutasi jabatan yang ia lakukan tidak berhubungan dengan adanya gerakan politik.
Pemerintahan Kota Makassar harus tetap berjalan dan tidak boleh terpengaruh dengan adanya Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.
"Saya mengimbau pada semua pihak, untuk tidak terlalu mudah mengaitkan antara kegiatan politik Pilkada dengan kegiatan mutasi jabatan," katanya.
Rudy juga mengklaim dirinya tidak terlibat atau berafiliasi dengan politik manapun. Sehingga kegiatan mutasi itu dilakukannya murni untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Ia menambahkan, sebagai penjabat wali kota, dia diberikan amanah untuk menyukseskan kegiatan Pilkada Makassar 2020.
Baca juga: Mutasi Jabatan Ilegal, DPRD Akan Panggil Plt Bupati Malang
Namun, tidak melupakan prioritas utama sebagai pelayan masyarakat.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan kegiatan mutasi dengan gerakan politik.
"Jangan mengait-kaitkan hal yang tidak perlu dikaitkan seperti kegiatan mutasi yang dasarnya kita lakukan untuk mempercepat kinerja .Salah satu upaya untuk mempercepat kinerja adalah dengan melakukan penyegaran-penyegaran pada instansi-instansi yang perlu penyegaran," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.