Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Penganiayaan di Ruang Rapat, Anggota DPRD Bulukumba Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 09/09/2020, 15:27 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Muh Bakti, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba Andi Awal Rahmat Nurhadi.

Penganiayaan itu terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba pada Rabu (9/9/2020).

Menurut Andi Awal, penganiayaan bermula saat Bakti yang sedang memimpin rapat menuding Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Bulukumba adalah pencuri.

"Entah atas dasar apa mengatakan begitu oleh sebab itu kami sebagai anggota TAPD, meminta skorsing rapat dan bertanya kepada Bakti secara baik-baik mempertanyakan yang menuduh bahwa TAPD pencuri," kata Andi Awal saat ditemui di Mapolres Bulukumba, Rabu.

Baca juga: Mediasi soal Warisan Gagal, Warga Bulukumba Tusuk Pamannya hingga Tewas

Mendengar tudingan itu, Andi Awal meminta penjelasan dari Bakti. Namun, kader Partai Gerindra itu malah semakin marah.

"Jadi Bakti datang marah lalu mengangkat kerah baju saya. Ketika itu kukunya menusuk leher saya sehingga leher berdarah," ungkap Andi Awal.

Saat dianiaya Bakti, Andi Awal mengaku tidak melawan.

Setelah penganiayaan itu berakhir, Andi Awal langsung melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba dan membuat laporan ke Polres Bulukumba.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Dasri membenarkan adanya laporan terkait Muh Bakti.

"Sudah diterima laporan penganiayaan dan akan diproses," tutur Dasri.

Baca juga: Alami Serangan Jantung, Anggota DPRD Sulsel Meninggal Saat Pimpin Rapat

Sedangkan Muh Bakti membantah telah menganiayaan Andi Awal. Dia mengangkat kerah baju Anggota TPAD Bulukumba itu karena merasa diintimidasi.

"Saat itu saya diintimidasi. Mengenai berdarahnya leher Awal, itu akibat kuku saya," sebut Bakti saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com