Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19, Cawabup Sidoarjo Ini Pilih Menyapa Masyarakat Secara Virtual

Kompas.com - 09/09/2020, 14:05 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil bupati Sidoarjo Dwi Astutik dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, Dwi menjalani karantina mandiri sembari menyapa masyarakat secara virtual.

Dwi mendampingi Kelana Aprilianto yang menjadi bakal calon bupati. Mereka diusung PDI-Perjuangan dan PAN.

"Saya dapat kabar dari tim Pak Kelana dan saya diminta isolasi mandiri," kata Dwi dikonfirmasi Rabu (9/9/2020).

Dwi diketahui positif Covid-19 setelah melakukan tes kesehatan di RSU dr Soetomo Surabaya pada Senin (7/9/2020).

Baca juga: 6 Bacalon Positif Covid-19, Panitia Pendaftaran di KPU Keerom dan Supiori Diminta Tes Swab

"Alhamdulilah saya kondisi sehat walafiat," jelasnya.

Meski dinyatakan positif Covid-19, Dwi tetap menyapa masyarakat dan pendukungnya.

"Saya masih aktif menyapa kelompok komunitas masyarakat secara virtual," jelasnya.

Pilkada Kabupaten Sidoarjo diikuti tiga pasang calon.

Di antaranya, Kelana Aprilianto-Dwi Astutuik yang diusung PDI-P dan PAN serta Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, dan PPP.

Terakhir, pasangan Ahmad Muhdor Ali-Subandi yang diusung PKB dan Nasdem.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan, terdapat dua bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada dua calon dari dua daerah, tapi maaf saya tidak bisa menyebut dari mana saja," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Seorang calon positif Covid-19 diketahui saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU. Sementara calon lainnya diketahui positif Covid-19 saat melakukan tes swab di rumah sakit rujukan yang ditentukan KPU pada 7 September 2020.

Baca juga: Mengenal Baksi, Harimau Kurus yang Videonya Viral di Medsos, Ternyata Beratnya 103 Kg

Karena dinyatakan positif Covid-19, kedua calon tersebut tidak dapat menjalani tahap pemeriksaan kesehatan sampai dinyatakan negatif.

"Sesuai aturan, dua calon yang positif Covid-19 harus mengisolasi diri sampai benar-benar dinyatakan negatif Covid-19. Keduanya juga diimbau tidak turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com