Sebelumnya, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan, terdapat dua bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada dua calon dari dua daerah, tapi maaf saya tidak bisa menyebut dari mana saja," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Seorang calon positif Covid-19 diketahui saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU. Sementara calon lainnya diketahui positif Covid-19 saat melakukan tes swab di rumah sakit rujukan yang ditentukan KPU pada 7 September 2020.
Baca juga: Mengenal Baksi, Harimau Kurus yang Videonya Viral di Medsos, Ternyata Beratnya 103 Kg
Karena dinyatakan positif Covid-19, kedua calon tersebut tidak dapat menjalani tahap pemeriksaan kesehatan sampai dinyatakan negatif.
"Sesuai aturan, dua calon yang positif Covid-19 harus mengisolasi diri sampai benar-benar dinyatakan negatif Covid-19. Keduanya juga diimbau tidak turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.