Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Rabu Ini, Denda Rp 150.000 hingga Rp 25 Juta Diterapkan di Lebak

Kompas.com - 09/09/2020, 11:49 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Penerapan terhitung mulai 9 September 2019, setalah dilakukan uji coba selama satu bulan sejak awal Agustus 2020 lalu.

Aturan soal sanksi denda tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca juga: Kronologi Bupati Lebak Marah kepada Anggota DPRD

"Tanggal 9 kita terapkan Perbup, ada pembatasan bagi kerumunan massa dan lainnya. Sanksinya lebih tegas dan tidak hanya sosial, tapi juga administrasi," kata Iti di Pendopo Bupati Lebak, Senin (7/9/2020).

Iti mengatakan, saat sosialisasi dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.

Sanksi bagi yang tidak pakai masker juga sudah dilakukan, tapi hanya sanksi sosial saja seperti menyapu lingkungan, push up hingga menyanyikan lagu nasional.

Baca juga: Gubernur Berlakukan PSBB di Seluruh Banten, Ini Kata Bupati Lebak

Sementara mulai 9 September 2020 ini, sanksi bagi pelanggar adalah denda administratif, yakni maskimal Rp 150.000 bagi masyarakat dan Rp 25 juta bagi pelaku usaha.

"Kita ada data pelanggar, pelanggar pertama, berikutnya dari 10, 20, 30 maksimal Rp 150.000. Pelaku usaha maksimal Rp 25 juta," kata Iti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com