KOMPAS.com- Di Jember, Bupati Faida dipastikan tidak akan menerima gaji dan tunjangan selama enam bulan.
Sanksi itu diberikan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan di Lamongan, video seekor harimau sumatera berperut kempis viral di media sosial.
Pihak kebun binatang pun menjelaskan dan menjawab tudingan warganet.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com :
Baca juga: Bupati Jember Disanksi Tak Terima Gaji, DPRD: Warga Tak Perlu Berpolemik Siapa Bersalah...
Selama enam bulan Bupati Faida tak akan menerima gaji.
“Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya,” kata Khofifah dalam surat bernomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif kepada Bupati Jember.
Sanksi dijatuhkan karena Faida terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggatan 2020.
Surat tersebut juga dikirim kepada Mendagri, ketua DPRD Jember, kepala perwakilan BPK Jawa Timur, Inspektur Pemprov Jatim, Kepala BPKA Pemrov Jatim, dan Kepala BPKAD Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan, masalah APBD Kabupaten Jember tahun 2020 sudah mempunyai jawaban dengan keluarnya sanksi dari Gubernur.
“Sehingga warga tidak berpolemik siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas dia.
Baca juga: Khofifah Beri Sanksi Bupati Jember Tak Terima Gaji, Tunjangan, dan Honor Selama 6 Bulan