Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berpusat di Garut

Kompas.com - 09/09/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga mengubah bentuk burung garuda yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, ormas tersebut juga diketahui mencetak sendiri uang anggotanya.

Mereka menamakan diri sebagai Kandang Wesi Tunggal Rahayu.

Baca juga: Ormas Ubah Lambang Negara, Kepala Burung Garuda Dipasangi Mahkota, Uang Digambari Foto Ketua

Berpusat di Garut

Ilustrasi masyarakat, komunitasShutterstock Ilustrasi masyarakat, komunitas
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya mengemukakan, paguyuban ini sebelumnya terdeteksi di beberapa kabupaten misalnya Majalengka, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Akan tetapi paguyuban ini berpusat di Garut.

Di Majalengka, kegiatan paguyuban telah ditutup dan tak lagi ada kegiatan.

Saat ini petugas melakukan pendataan terkait para pengikut paguyuban ini.

"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu tersebut tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

Baca juga: Dukung Pilkada Damai, 22 Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter

Ubah lambang burung dan buat uang sendiri

Terlihat pada berkas mereka, lambang burung garuda dibuat dengan menghadap ke depan.

Di bagian kepala juga ditambahi dengan mahkota.

Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa".

Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota.

Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.

“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga: Sebuah Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

Mirip Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.
Wahyudidjaya mengemukakan, ormas ini mirip dengan Sunda Empire.

Mereka mengiming-imingi anggota dengan sesuatu, termasuk kekayaan dan kejayaan.

"Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” jelas dia.

Baca juga: Ormas yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri Disebut Mirip Sunda Empire

 

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi
Tangani secara hukum

Ormas itu diketahui ketika mereka ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.

Wahyudidjaya mengatakan, saat pengecekan berkas, diketahui bahwa mereka menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.

Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.

Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol.

Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com