Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berpusat di Garut

Kompas.com - 09/09/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Tangani secara hukum

Ormas itu diketahui ketika mereka ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.

Wahyudidjaya mengatakan, saat pengecekan berkas, diketahui bahwa mereka menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.

Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.

Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol.

Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com