Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ayah Ikat Leher Anak, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 08/09/2020, 22:01 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polres Bitung, Sulawesi Utara, menyelidiki video yang memperlihatkan seorang laki-laki mengikat leher anaknya dengan tali.

Orang dalam video viral di media sosial itu sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, video itu dibuat pada Desember 2019.

Baca juga: Viral Video Mobil Dilempari Batu di Menteng, Polisi Sebut Berawal dari Senggolan

Kala itu, si pembuat video marah dengan istrinya yang bekerja di Singapura tidak pulang ke Bitung saat mendapat jatah libur dari majikannya.

"Istrinya di Singapura sebagai TKW. Sempat istrinya diliburkan oleh majikannya ke Indonesia, tapi dia hanya ke Jakarta, tidak terus ke Bitung," kata Frelly saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (8/9/2020).

Masalah itu sudah selesai tidak lama setelah video dibuat. Namun, belakangan video itu kembali viral.

Frelly menduga, istri dari laki-laki dalam video itu yang menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga: Video Viral Harimau Berperut Kempis, Pihak Kebun Binatang Bantah Terlihat Kurus karena Tak Terurus

Penyebaran kembali video tersebut diduga karena si istri bertengkar dengan suaminya.

"Jadi, video ini viral karena istri yang upload kembali ke sosial media. Awalnya ia mengunggah ke grup Facebook Berita Bitung. Dari situ dia juga share ke beberapa grup media sosial, itu yang membuat viral," beber Frelly.

 

Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Frelly menyebutkan, laki-laki yang ada dalam video viral itu malah terlihat akrab dengan anaknya.

"Justru ayahnya yang lebih memperhatikan anaknya itu," kata Frelly.

Menurut Frelly, sang ayah juga dianggap memenuhi hak-hak anaknya.

Meski demikian, dalam upaya penyelidikan kasus ini, polisi tetap menggandeng lembaga swadaya masyarakat yang punya perhatian dengan hak anak.

Baca juga: Video Viral Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?

Terkait penyebaran video tersebut, Frelly mengatakan, ada indikasi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, polisi kesulitan menyelidiki masalah penyebaran video itu karena penyebarnya sedang berada di Singapura.

"Dia tutup akses semua. Dia yang mulai, setelah diminta pertanggungjawaban sulit dihubungi," ungkap Frelly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com