Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Frelly menyebutkan, laki-laki yang ada dalam video viral itu malah terlihat akrab dengan anaknya.
"Justru ayahnya yang lebih memperhatikan anaknya itu," kata Frelly.
Menurut Frelly, sang ayah juga dianggap memenuhi hak-hak anaknya.
Meski demikian, dalam upaya penyelidikan kasus ini, polisi tetap menggandeng lembaga swadaya masyarakat yang punya perhatian dengan hak anak.
Baca juga: Video Viral Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?
Terkait penyebaran video tersebut, Frelly mengatakan, ada indikasi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, polisi kesulitan menyelidiki masalah penyebaran video itu karena penyebarnya sedang berada di Singapura.
"Dia tutup akses semua. Dia yang mulai, setelah diminta pertanggungjawaban sulit dihubungi," ungkap Frelly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.