Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Curi Puluhan Motor, Begini Modusnya...

Kompas.com - 08/09/2020, 15:53 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Alasan mencuri

Saat ditanya Kapolres Lamongan, pasangan suami istri itu mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, anak empat. Biasanya ada yang pesan cari motor murah, baru kami carikan," kata NA.

Baca juga: 2 Bakal Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Terkonfirmasi Positif Covid-19

Setelah ditelusuri, AH bekerja sebagai sopir. Sementara istrinya NA bekerja di salah satu pabrik di Lamongan.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com