Ganjar mengatakan, larangan menahan ijazah siswa bagi sekolah negeri itu menyusul adanya aduan dari warga.
Warga tersebut, dikatakan, telah menghubunginya melalui media sosial dan mengeluhkan ijazah anaknya ditahan karena tidak mampu bayar.
Baca juga: Detik-detik Penjual Keripik Bawang Meninggal di Hadapan Dedi Mulyadi
Namun demikian, aduan tersebut kini sudah berhasil diselesaikan setelah menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan.
"Saya langsung cek semalam, ternyata pihak sekolah jawabannya tidak menahan, silakan diambil. Terus soal nanti utangnya gimana, saya bilang yang membereskan Gubernur, tapi jangan ditahan," terangnya.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska | Farasonalia | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.