SALATIGA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.700 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Salatiga mengajukan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun dari jumlah tersebut setelah diverifikasi, hanya 4.310 pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
"Antusiasme pelaku usaha memang cukup banyak, tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga Wuri Pujiastuti, saat ditemui, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji
Dia mengatakan dari yang memenuhi syarat tersebut, untuk periode awal yang cair 663 pelaku usaha.
"Saya berharap untuk pelaku usaha yang cair pada tahap pertama, uang bantuan bisa untuk menambah modal usaha sehingga makin berkembang," ujarnya.
Wuri mengatakan, untuk pencairan uang bantuan tersebut, pelaku usaha akan dibuatkan surat pengantar dari Dinas Koperasi dan UKM Salatiga.
"Ini sifatnya wajib agar pendataan menjadi jelas," tegasnya.
Baca juga: Kepala Desa Bacok Warganya gara-gara BLT, Ini Kata Sekda Aceh Utara
Dia menilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena saat ini masa pandemi Covid-19.
Menurut Wuri, masa saat ini terasa berat bagi pelaku usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.