LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dinyatakan menjadi zona oranye Covid-19.
Perubahan status risiko penularan Covid-19 itu lantaran meningkatnya potensi penyebaran virus corona di masing-masing wilayah.
Adapun 4 daerah yang dimaksud yakni Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, dan Lampung Barat.
Baca juga: Cerita Motif Kain Kapal Lampung Muncul di Gerbang Kota Amsterdam
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, 4 kabupten itu kembali masuk zona oranye setelah Satgas Covid-19 nasional melakukan analisis dua mingguan.
“Ada perhitungannya, yakni sistem kesehatan, sistem surveilans, dan sistem kesehatan,” kata Reihana dalam keterangan yang diterima, Senin (7/9/2020) malam.
Berdasarkan hasil analisis, keempat kabupaten/kota yang kembali masuk zona oranye itu mengalami perubahan tingkat risiko persebaran kasus Covid-19.
Baca juga: Gubernur Berlakukan PSBB di Seluruh Banten, Ini Kata Bupati Lebak