LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dinyatakan menjadi zona oranye Covid-19.
Perubahan status risiko penularan Covid-19 itu lantaran meningkatnya potensi penyebaran virus corona di masing-masing wilayah.
Adapun 4 daerah yang dimaksud yakni Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, dan Lampung Barat.
Baca juga: Cerita Motif Kain Kapal Lampung Muncul di Gerbang Kota Amsterdam
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, 4 kabupten itu kembali masuk zona oranye setelah Satgas Covid-19 nasional melakukan analisis dua mingguan.
“Ada perhitungannya, yakni sistem kesehatan, sistem surveilans, dan sistem kesehatan,” kata Reihana dalam keterangan yang diterima, Senin (7/9/2020) malam.
Berdasarkan hasil analisis, keempat kabupaten/kota yang kembali masuk zona oranye itu mengalami perubahan tingkat risiko persebaran kasus Covid-19.
Baca juga: Gubernur Berlakukan PSBB di Seluruh Banten, Ini Kata Bupati Lebak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.