Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kedatangan 297 Pengungsi Rohingnya di Aceh, 7 Bulan di Laut dan Diduga 30 Orang Tewas

Kompas.com - 08/09/2020, 10:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan memastikan hampir 300 orang Rohingya yang tiba di Aceh pada Senin (7/9/2020) dini hari berada dalam kondisi baik dan sehat selama berada di penampungan, sedangkan UNHCR akan berdiskusi dengan pemerintah agar mereka dapat punya peluang untuk bekerja di Indonesia.

Namun, organisasi non-pemerintah Arakan Project, yang berbasis di Thailand dan telah lama fokus meneliti soal komunitas Rohingya, mewanti-wanti akan ada lagi arus kedatangan orang Rohingya tahun ini yang didalangi jaringan penyelundup manusia.

Bahkan, LSM itu meyakini kapal-kapal komunitas Rohingya akan bertolak dalam beberapa bulan ke depan, terutama di musim puncak yang biasanya jatuh pada "akhir Oktober atau November.

Baca juga: 297 Rohingya yang Kembali Terdampar di Aceh Dipindah ke BLK Lhokseumawe

Dalam penjelasan kepada BBC News Indonesia, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah Indonesia akan menggolongkan 297 orang Rohingya sebagai migran ilegal sesuai ketentuan imigrasi.

"Mereka mengakui bahwa sebagian dari mereka sudah terdaftar sebagai pengungsi dari UNHCR di Bangladesh, namun masalah ini akan diverifikasi karena dari status mereka, masuk ke Indonesia secara ilegal, maka diberlakukan ketentuan imigrasi Indonesia sekarang," ujar Faizasyah, Senin (7/9/2020).

Verifikasi status mereka sebagai pengungsi yang terdaftar di Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) akan dilakukan bersama dengan UNHCR Indonesia, kata Faizasyah.

Baca juga: 295 Warga Rohingya Kembali Terdampar di Perairan Lhokseumawe

Kelompok berjumlah 297 orang ini, menurut Chris Lewa dari organisasi non-pemerintah Arakan Project, merupakan bagian dari sebuah kapal besar yang pada awalnya mengangkut sekitar 800 etnis Rohingya dari Bangladesh pada akhir Maret.Hidayatullah/BBC Indonesia Kelompok berjumlah 297 orang ini, menurut Chris Lewa dari organisasi non-pemerintah Arakan Project, merupakan bagian dari sebuah kapal besar yang pada awalnya mengangkut sekitar 800 etnis Rohingya dari Bangladesh pada akhir Maret.
"Kita bukan negara yang [meratifikasi] pada Konvensi Pengungsi [1951]. Sekarang statusnya mereka adalah illegal migrant karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian, lalu akan diverifikasi klaim mereka, apakah mereka punya status pengungsi dari UNHCR Bangladesh, itu kewenangan UNHCR.

"Namun dari sisi pemerintah Indonesia yang paling pokok adalah memberikan bantuan logistik dan memastikan kondisi mereka baik dan sehat," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ann Mayman, perwakilan UNHCR di Indonesia.

Baca juga: Debar-debar Pengungsi Rohingya

"Sekitar 119 dari etnis Rohingya yang datang ke Aceh kali ini sudah terdaftar [sebagai pengungsi] dengan UNHCR Bangladesh, namun kami perlu mengonfirmasi angka itu. Kami tidak bisa mengatakan dengan pasti bahwa mereka adalah pengungsi karena kami belum memeriksa informasi mereka dengan detail," jelas Ann yang dihubungi lewat sambungan telpon.

"Namun mengingat kita tahu bahwa mereka adalah etnis Rohingya, dan mereka bagian dari grup besar yang berjumlah 2000 ketika meninggalkan Bangladesh pada akhir Januari, kita bisa mengantisipasi bahwa mereka adalah pengungsi Rohingya. Namun kita perlu mendaftar mereka sebelum bisa mengatakan dengan pasti 100% bahwa mereka adalah pengungsi," imbuh Ann.

Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan berdiskusi dengan UNHCR terkait para pengungsi "minggu ini" di Jakarta.

Baca juga: 7 Tahun Tinggal di Makassar, Satu Keluarga Pengungsi Rohingya Resmi Jadi Warga AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com