Berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang dilakukan KPU, paslon Faida-Vian mendapatkan 146.000 dukungan.
Sementara syarat minimal dukungan untuk bisa maju harus mendapat 121.127 dukungan.
Baca juga: Tak Lagi Usung Bupati Jember, PDI-P: Tak Memuaskan, Masyarakat Kecewa
Terkait pernyataan Faida yang menyebut butuh miliaran rupiah untuk mendapat surat rekomendasi partai, PDI Perjuangan pun mengeluarkan pernyataan keras.
Mantan Ketua DPC PDI-P Jember, Tabroni mengatakan pada proses Pilkada 2015 lalu, Faida sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan rekomendasi dari partainya.
Faida, kala itu, harus mengikuti ujian kepatutan dan kelayakan di tingkat provinsi sampai pusat.
“Dalam proses tersebut tidak ada uang satu rupiah pun yang dikeluarkan Faida agar rekomendasi turun pada dia,” kata Tabroni di DPC PDI-P Jember, Minggu (6/9/2020) malam.
Baca juga: Video Viral Bupati Jember Sebut Butuh Miliaran Rupiah untuk Dapat Rekomendasi Parpol
Karena itu, ia heran dengan pernyataan Faida yang menyebut butuh uang miliaran rupiah untuk mendapatkan rekomendasi partai.
Menurutnya, Faida sudah melakukan kebohongan publik dan Tabroni meminta agar Faida membuktikan pernyataan tersebut.
“Tunjukkan pada kami, kepada siapa dia mengeluarkan uang,” jelas dia.
Baca juga: Alasan Berkas Pemakzulan Bupati Jember Belum Dikirim ke MA, Ada Perdebatan di Internal DPRD
Tabroni juga mengaku masih ingat dengan pernyataan Faida pada tahun 2015 lalu. Kala itu, Faida menyebut jika ia mendapatkan rekomendasi dari PDI-P tanpa ada mahar politik.
“Kalau dia mengatakan butuh uang bermiliaran, kami PDI-P pada tahun 2015 mengeluarkan rekomendasi tanpa ada mahar satu rupiah pun,” jelas anggota DPRD ini.
Bahkan menurut Tabroni, anggota DPRD PDI-P di Jember dan Jawa Timur, justru memberi bantuan dana untuk kampanye dan memenangkan Faida-Muqit.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPD Nasdem Jember, Marzuki.
Baca juga: DPRD Jember Belum Kirim Berkas Pemakzulan ke MA, Ini Alasannya
“2015 di pernyataan Faida ada, Nasdem sama PDI-P tanpa mahar,” kata Marzuki di KPU Jember, Jumat (4/9/2020).