Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 13 Perawat Corona di Sulbar Diberhentikan, Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, RS Berdalih Diistirahatkan

Kompas.com - 08/09/2020, 08:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 13 perawat untuk pasien karantina Covid-19 di Rumah Sakit Regional, RSUD Sulawesi Barat diberhentikan tanpa alasan jelas.

Saat diberhentikan, honor para perawat tersebut belum dibayar selama tiga bulan.

Mereka sudah bertugas selama lima bulan dan baru dua bulan pertama, gaji mereka dibayarkan.

Bahkan ada salah satu perawat perempuan yang sama sekal sekali tidak menerima honor dari manajemen rumah sakit, walaupun sudah bekerja selama lima bulan di tempat karantina.

Baca juga: Perawat RSUD Pamekasan Meninggal karena Covid-19, Tinggalkan 3 Anak Yatim Piatu

Saat diberhentikan, mereka juga diminta untuk keluar dari tempat penginapan yang selama ini mereka tempati selama bertugas.

Pengelola penginapan berdalih para tenaga medis tersebut harus keluar dari penginapan atas perintah dari manajemen rumah sakit.

Belasan perawat tersebut terlihat berkemas dan meletakkan seluruh barang yang mereka miliki di lobi penginapan.

Baca juga: 13 Perawat Pasien Corona Diberhentikan, Diminta Pergi Meski Honor Belum Dibayar 3 Bulan

Salah seorang perawat, Heri Kuswandi menyayangkan tindakan permberhentian sepihak dari pihak rumah sakit.

Apalagi honor mereka selaam 3 bulan belum dibayar. Ia juga menyebut banyak dari mereka yang kebingungan karena tidak punya ongkos pulang kampung. Padahal sudah diminta untuk keluar dari penginapan yang mereka tempati.

Ia menyebut tindakan yang dilakukan manajemen RSUD Regional Mamuju tidak manusiawi.

“Kami kaget karena pengelola penginapan yang kami huni sejak lima bulan bertugas sebagai perawat di ruang karantina Covid-19, meminta kami meninggalkan kamar kamar dan barang-barangnya."

Baca juga: Seorang Perawat RS Swasta di Solo Terpapar Virus Corona

"Kami bingung dan tak bisa pulang kampung karena tak punya biaya, honor kami selama berbulan-bulan belum diterima,” jelas Heri.

Rencananya, para perawat tersebut akan patungan untuk menyewas kos karena mereka belum ada biaya untuk pulang kampung.

Mereka berharap, honor mereka selama 3 bulan segera dibayarkan agar bisa digunakan untuk pulang.

Baca juga: Pulang Uji Kompetensi, Perawat Meninggal Dunia Positif Covid-19

RS sebut bukan pemecatan tapi diistirahatkan

Sementara itu Direktur RSUD Regional Sulbar dr Indah membantah telah memberhentikan atau memecat 13 perawat yang bertugas di ruang karantina Covid-19 tanpa alasan.

Ia berdalih para perawat seharusnya di-rolling  setiap satu bulan sekali.

Sedangkan 13 perawat yang bertugas di ruaang karantina tersebut  sudah bekerja lebih dari lima bulan di ruang karantina.

Baca juga: Perawat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Puskesmas di Kota Malang Ditutup

Rolling tenaga kesehatan, menurut Indah perlu dilakukan untuk menjaga imunitas para tenaga medis yang bertugas.

“Ini bukan pemecatan, ini hanya diistirahatkan, di-rolling karena mereka kan sudah bertugas lima bulan lebih dan butuh penyegaran,”jelas Indah.

Terkait honor para perawat yang belum terbayarkan, Indah mengatakan pihak rumah sakit masih memproses untuk mencairkan gaji mereka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com