KOMPAS.com - Sebanyak 13 perawat untuk pasien karantina Covid-19 di Rumah Sakit Regional, RSUD Sulawesi Barat diberhentikan tanpa alasan jelas.
Saat diberhentikan, honor para perawat tersebut belum dibayar selama tiga bulan.
Mereka sudah bertugas selama lima bulan dan baru dua bulan pertama, gaji mereka dibayarkan.
Bahkan ada salah satu perawat perempuan yang sama sekal sekali tidak menerima honor dari manajemen rumah sakit, walaupun sudah bekerja selama lima bulan di tempat karantina.
Baca juga: Perawat RSUD Pamekasan Meninggal karena Covid-19, Tinggalkan 3 Anak Yatim Piatu
Saat diberhentikan, mereka juga diminta untuk keluar dari tempat penginapan yang selama ini mereka tempati selama bertugas.
Pengelola penginapan berdalih para tenaga medis tersebut harus keluar dari penginapan atas perintah dari manajemen rumah sakit.
Belasan perawat tersebut terlihat berkemas dan meletakkan seluruh barang yang mereka miliki di lobi penginapan.
Baca juga: 13 Perawat Pasien Corona Diberhentikan, Diminta Pergi Meski Honor Belum Dibayar 3 Bulan
Salah seorang perawat, Heri Kuswandi menyayangkan tindakan permberhentian sepihak dari pihak rumah sakit.
Apalagi honor mereka selaam 3 bulan belum dibayar. Ia juga menyebut banyak dari mereka yang kebingungan karena tidak punya ongkos pulang kampung. Padahal sudah diminta untuk keluar dari penginapan yang mereka tempati.
Ia menyebut tindakan yang dilakukan manajemen RSUD Regional Mamuju tidak manusiawi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan