Kepala Seksi KSDA Wilayah V Garut, Dodi Arisandi ditempat yang sama mengungkapkan, kesadaran warga menyerahkan satwa peliharaannya yang dilindungi oleh undang-undang patut diapresiasi. Karenanya, pihaknya pun memberi piagam penghargaan kepada Uus.
“Kita berikan piagam penghargaan dan juga berita acara serah terima satwa, kita berharap warga yang memelihara satwa dilindungi juga bisa mengikuti apa yang dilakukan Uus,” katanya.
Menurut Dodi, lutung yang diserahkan oleh Uus, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan medis di lembaga konservasi Taman Satwa dan dirawat ditempat tersebut.
Jika memungkinkan, nantinya lutung tersebut bisa dilepasliarkan kembali.
“Nanti Kang Uus kalau mau lihat ke taman satwa juga bisa,” katanya.
Menurut Dodi, penyerahan lutung yang dilakukan oleh Uus ini, menjadi salahsatu bukti bahwasanya perdagangan satwa ilegal masih terjadi di Garut.
Makanya, tak salah jika beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun melakukan operasi di Garut dan menangkap pelaku perdagangan satwa liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.