Butuh waktu sekitar setengah jam untuk memakankan satu jenazah Covid-19. Hal itu juga tergantung kondisi tanah galiannya.
Pemakaman jenazah Covid-19 butuh penanganan khusus. Selain tempat pemakaman tidak boleh dekat dengan sumber air, seluruh petugas yang terlibat wajib mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Selama proses kami tidak diperbolehkan minum. Kami juga tidak diperbolehkan memegang apa pun selain yang ditangani,” jelas Atong.
Bahkan, untuk melepas APD harus dilakukan petugas lain.
Meski tidak ikut menggali liang kuburan, proses pemakaman jenazah Covid-19 cukup menguras tenaga.
Baca juga: Tanggapi Bupati Jember, PDI-P: Tunjukkan, kepada Siapa Dia Mengeluarkan Uang...
Atong bersama tujuh rekannya harus mengembalikan tanah galian ke liang lahad. Tak hanya itu, jenazah yang dikebumikan lengkap dengan peti kayu sehingga membutuhkan proses yang ekstra hati-hati.
“Proses ini bisa berjalan 30 menit hingga satu jam,” jelas Atong.
Setelah penguburan selesai, seluruh tim disemprot cairan disinfektan. Baju APD mereka dibuang dan dibakar.
“Setelah penguburan saya perintahkan seluruh anggota mandi dulu di kantor. Setelah itu ganti baju, lalu baju yang kotor dimasukkan kedalam plastik. Setibanya di rumah langsung direndam dan dicuci sendiri,” jelas Atong.
Hingga saat ini, jumlah jenazah pasien positif Covid-19 yang dimakamkan timnya sebanyak tiga orang. Namun, ia tak ingat berapa jumlah jenazah yang dimakamkan dengan standar pemakaman Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan