Atong menjelaskan kepada masyarakat bahwa alat itu disterilkan setelah dipakai. Warga pun tak mempermasalahkan lagi.
“Agar warga tidak resah, kami mempersiapkan alat sendiri,” jelas Atong.
Atong juga menceritakan kendala saat memakamkan jenazah pasien Covid-19. Pemahaman masyarakat yang kurang terkait protokol kesehatan juga menjadi masalah.
Tak jarang, ada warga yang tak mengenakan alat pelindung diri (APD) ikut masuk ke area pemakaman yang seharusnya steril.
Sehingga, timnya membutuhkan petugas keamanan untuk menghalau warga yang hendak mendekat dan melihat prosesi pemakaman jenazah kasus Covid-19.
Baca juga: Perawat RSUD Pamekasan Meninggal karena Covid-19, Tinggalkan 3 Anak Yatim Piatu
Untuk memakamkan jenazah Covid-19, terdapat tim pemulasaran sebanyak 15 orang yang terdiri dari petugas dari BPBD, Dinkes, PMI, TNI dan Polri. Rinciannya, BPBD sebanyak delapan orang, Dinkes empat orang, dan sisanya dari PMI serta TNI/Polri.
Saat mendapatkan kabar dari dinas kesehatan tentang pemakaman jenazah Covid-19, Atong menghubungi penggali kuburan setempat.
Setelah membuat liang lahad, tim penggali kuburan yang merupakan warga setempat itu diminta meninggalkan lokasi pemakaman.
Selanjutnya, Atong bersama tujuh anggotanya yang semuanya relawan BPBD Kota Madiun datang ke lokasi pemakaman. Setelah mobil jenazah tiba, ia yang membuka pintu belakang.
“Lalu saya perintahkan tim untuk menyemprot awal di ambulans. Setelah itu peti jenazah dikeluarkan dibantu teman-teman di pemakaman. Selama peti dibawa menuju liang, petugas menyemprot bagian petinya,” kata Atong.