Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lubang Bekas Tambang Batu Bara Kembali Makan Korban, 2 Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Kompas.com - 07/09/2020, 21:09 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua pelajar SMP dilaporkan tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di Desa Krayan Makmur, Blok 3B, Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (6/9/2020).

Kedua korban berinisial MRS (14) dan MAP (14).

Anggota Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Putu Budi menjelaskan awalnya kedua korban ini bersama empat rekannya hendak rekreasi di kolam bekas lubang tambang itu.

Baca juga: 3 Orang Tewas di Lubang Tambang Emas Tradisional di Bengkulu, Polisi Investigasi Penyebabnya

Keenam pelajar ini berangkat dari Tanah Grogot ke sekitar pukul 13.00 Wita menuju lokasi lubang tambang yang tak direklamasi tersebut. Mereka tiba di lokasi pukul 15.00 Wita.

Orang setempat, kata Budi, menyebut kolam itu “danau biru” sebagai tempat rekreasi. Karena airnya terlihat biru.

“Saat tiba kedua korban ini berenang hendak menarik rakit dari tengah danau menuju tepi,” ungkap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Karena kelelahan, kedua korban sempat dibantu oleh rekannya namun tak bisa tertolong hingga akhirnya keduanya tenggelam.

“Mereka enggak pakai baju pelindung (pelampung). Saat dibantu rekannya mereka sempat tarik menarik, tapi enggak bisa tertolong,” tuturnya.

Saat ke lokasi tim dari BPBD Paser mengevakuasi kedua korban dan sudah tak bernyawa. Jenazah dibawa ke rumah korban di Tanah Grogot.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menyebut kedua korban tersebut merupakan korban ke-38 dan 39 yang meninggal di bekas lubang tambang di Kaltim.

“Lubang tambang itu masuk konsesi PT SDH dengan luas konsesi sebesar 186,05 hektar yang berlokasi di desa tersebut,” ungkap Rupang saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Puluhan Lubang Tambang di Bengkulu Ditemukan Tidak Direklamasi

Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan ini terbit pada 1 Juni 2011 dan berakhir pada 22 Maret 2016.

Selama ditinggalkan perusahaan, menurut Rupang, warga setempat menjadikan sebagai “obyek wisata”.

“Pemerintah harus bertanggungjawab karena rekomendasinya telah menyebabkan nyawa orang hilang,” tegas dia.

Atas kejadian yang berulang terus menerus ini, Jatam mengecam ketidakpedulian pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang terkesan tak lamban memberi perlindungan terhadap bahaya lubang bekas tambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com