KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial ARA (17) di Pematangsiantar, Sumatera Utara, diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).
Dari pemeriksaan polisi, korban mengaku telah dijual pacarnya tersebut sebanyak sembilan kali kepada pria hidung belang.
Untuk menarik pelanggan, pelaku menggunakan aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.
Alasan menjual pacarnya itu karena untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebab, meski mereka berdua berstatus pacaran namun diketahui sudah tinggal bersama dalam satu kamar kos yang disewa.
"Menurut keterangan korban dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Seorang Remaja Ditangkap karena Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000
Namun demikian, dugaan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur itu masih akan dilakukan pendalaman penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sebab, ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi diduga hilang dicuri teman pelaku.