MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim kurator aset Abu Tours yang dibentuk Pengadilan Niaga Makassar akan melelang aset biro perjalanan umrah Abu Tours senilai Rp 40 miliar pada 1 Oktober 2020 mendatang.
Salah satu anggota tim kurator Susi Tan mengatakan, aset tersebut dilelang sebagai rangkaian ganti rugi yang dilakukan PT Abu Tours kepada korban-korbannya baik itu jemaah, agen, mitra, maupun vendor.
Proses pelelangan ini, kata Susi Tan, sudah yang ketiga kalinya setelah dua kali rencana pelelangan gagal terlaksana.
Aset yang akan dilelang tersebut mayoritas di Kota Makassar.
"Banyak sekali itemnya (yang dilelang). Pokoknya yang orang lihatlah kayak rumahnya yang besar itu. Ruko-rukonya, mobil-mobilnya. Terutama kantor di Jalan Baji Gau dan Kakaktua itu nanti 1 Oktober," kata Susi saat melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Kendaraan Mewah Bos Abu Tours Segera Dilelang, Hasilnya Dibagikan ke Korban
Susi mengatakan, dua kali kegagalan pelelangan sebelumnya terjadi karena aset-aset tersebut tidak laku.
Aset yang tidak laku itu berupa kendaraan mobil mewah serta motor Abu Tours maupun Hamzah Mamba (direktur utama Abu Tours),
Untuk itu, pelelangan aset Abu Tours berupa kendaraan mobil dan motor bakal dilaksanakan kembali pada akhir Oktober.
Sementara itu, aset Abu Tours yang juga tidak laku di pasaran saat pelelangan yakni pesantren yang berada di Gowa.
"Kalau kendala tidak ada di pihak kami. Tapi memang kami tidak bisa menentukan kalau misalnya harganya mahal atau katakanlah daya beli masyarakat pada saat ini mungkin masih kurang karena kondisi Covid-19 ini kan, ekonomi masyarakat melemah," ujar Susi.
Baca juga: Kurator Baru Kumpulkan Rp 8,1 M Aset Abu Tours dari Total Utang Rp 1,6 Triliun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.