KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial RY (29) yang diduga merasik ganja sintetis jenis banana shoot.
RY mengaku kepada polisi telah beroperasi selama 2 tahun dan meraup keuntungan ratusan juta.
Selain itu, RY menyewa sebuah indekos di Jalan Terusan Babakan Jeruk 1, Kota Bandung, untuk dijadikan tempat produksi ganja sintetis itu.
"Kami lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap pembuatnya ini," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Pernah Dipenjara karena Tanam Ganja, Sopir Truk Ini Ditangkap Edarkan Sabu
Menurut Yoris, polisi sebelumnya telah menangkap seorang pengguna ganja sintetis racikan RY di wilayah Cimahi.
Dari keterangan pelaku itu, polisi melacak dan menangkap RY yang tercatat sebagai warga Kota Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RY mengaku untung Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per tahun dari berjualan ganja sintetis tersebut.
Di hadapan polisi, RY mengaku belajar cara meracik ganja sintetis dari media sosial.
"RY ini belajar dari medsos (media sosial) untuk meracik ganja sisntetis," kata Yoris.
Sementara itu, selama dua tahun berjualan ganja sintetis, RY mengaku telah mengirim barang haram itu ke Jawa, Kalimantan dan Sumatera.
Semua pesanan dilakukan melalui media sosial dan dijual per kilo.
Baca juga: Peracik Ganja Sintetis Belajar di Medsos, Untung Bisa Rp 300 Juta
"Jualnya per kilo," ujar Yoris.
Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan RY dengan jaringan lebih besar.
"Diduga ini hanya tempat produksi saja, RY tak tinggal disini," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Andri Alam.
(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.