Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Perawat Pasien Corona Diberhentikan, Diminta Pergi Meski Honor Belum Dibayar 3 Bulan

Kompas.com - 07/09/2020, 16:11 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAMUJU, KOMPAS.com – Setelah bekerja selama lima bulan lebih, sebanyak 13 perawat karantina Covid-19 di Rumah Sakit Regional RSUD Sulbar diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Selain diberhentikan, ke-13 perawat ini belum menerima insentif.

Meski tak punya ongkos pulang kampung, para perawat ini diminta keluar dari tempat penginapan yang selama ini dihuni sejak bertugas sebagai perawat.

Belasan perawat itu tampak sedang berkemas untuk meninggalkan penginapan tempat mereka tinggal.

Seluruh barang-barang, pakaian dan peralatan yang selama ini digunakan dikemas dan ditumpuk di lobi.

Baca juga: Positif Covid-19, Bacalon Walkot Banjarbaru Aditya Mufti Tak Ikut Mendaftar ke KPU

Para tenaga medis ini terpaksa harus keluar dari tempat penginapan tersebut, lantaran pihak pengelola penginapan menerima perintah dari manajemen rumah sakit agar ketiga belas perawat Covid-19 yang selama ini bertugas di rumah sakit segera meninggalkan tempat itu.

Salah seorang perawat, Heri Kuswandi menyayangkan tindakan pemberhentian sepihak dan tidak manusiawi yang dilakukan manajemen RSUD Regional Mamuju.

Para perawat ini kecewa lantaran tidak mendapat informasi langsung akan pemberhentian dirinya. Ia justru kaget saat pengelola tempat penginoana meminta mereka meninggalkan penginpan.

Para perawat mengaku bingung karena selama bertugas tetap menjalankan amanah sesuai tupoksi. Pemecatan para perawat terkesan mendadak, alasannya rolling perawat yang bekerja di ruang karantina Covid-19.

Setelah pemberhentian sepihak ini, ke-13 perawat Covid-19 kebingungan harus tinggal di mana lantaran mereka tak punya biaya untuk pulang kampung.

Baca juga: Seorang Perawat RS Swasta di Solo Terpapar Virus Corona

Gaji mereka selama mengabdi sebagai tenaga perawat di ruang karantina tak kunjung dibayarkan manajemen rumah sakit.

Sejak bertugas lebih dari lima bulan, para perawat ini baru mendapat upah dua bulan, selebihnya hingga kini belum mereka terima. Seorang perawat perempuan bahkan selama lima bulan bekerja tak kunjung menerima upah dari manajemen rumah sakit.

“Kami kaget karena pengelola penginapan yang kami huni sejak lima bulan bertugas sebagai perawat di ruang karantina Covid-19, meminta kami meninggalkan kamar kamar dan barang-barangnya. Kami bingung dan tak bisa pulang kampung karena tak punya biaya, honor kami selama berbulan-bulan belum diterima,”jelas Heri.

Direktur RSUD Regional Sulbar Dr Indah membantah telah melakukan pemberhentian atau pemecatan tanpa alasan kepada 13 perawat yang bertugas di ruang karantina Covid-19.

Indah beralasan, ini merupakan rolling yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com