Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bermasker, 50 Pelanggar Dikurung di Mobil Jenazah Berisi Keranda Bekas Pasien Covid

Kompas.com - 07/09/2020, 15:58 WIB
Ahmad Faisol,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Selama tiga menit, 50 pedagang dan pembeli di Pasar Maron Kabupaten Probolinggo, Jatim, bergantian dikurung di mobil jenazah, Senin (7/9/2020).

Mereka dihukum oleh Satgas Covid-19 lantaran tidak mengenakan masker.

“Tadi ada 50 pedagang dan pembeli Pasar Maron kita hukum berdiam di mobil jenazah. Selain itu, pedagang juga ada yang kena sanksi tokonya ditutup seminggu lantaran tidak disiplin pakai masker. Ada juga yang kita hukum membersihkan pasar dan selokan serta disita KTP-nya selama tiga bulan,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Tak Lagi Usung Bupati Jember, PDI-P: Tak Memuaskan, Masyarakat Kecewa

 

Para pelanggar bergiliran masuk dan duduk di dalam mobil jenazah dan berhadapan dengan keranda mayat yang pernah dipakai pasien corona yang meninggal dunia. Keranda tersebut telah disterilkan.

Sebelum dihukum, petugas memberi masker kepada para pelanggar.

Baca juga: Geger Api Muncul dari Dalam Kali hingga Menjalar Membakar Hutan

Di dalam mobil jenazah, warga yang disanksi tertunduk malu.

Mereka diberi nasihat dan diingatkan bahwa sudah banyak orang yang terjangkit dan meninggal karena corona.

Para pelanggar juga diingatkan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya melanda Probolinggo, tetapi juga seluruh dunia.

Warga Probolinggo yang terjangkit corona sudah lebih dari 500 orang.

Para pelanggar diminta merenung jika seandainya keluarga mereka terjangkit.

Ugas menambahkan, penegakan hukum berlangsung selama sepekan ke depan, dan menyasar 34 pasar tradisional di Probolinggo.

Penegakan hukum dijalankan oleh sejumlah tim. Bupati, wakil bupati, dan para kepala OPD termasuk bagian tim yang akan turun ke pasar-pasar meminta pedagang dan pembeli disiplin.

Setelah hukuman diberikan, diharapkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-10 meningkat, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.

Kasus positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo pada Minggu (6/9/2020), berjumlah 559 orang, di mana 393 orang sembuh, 139 pasien dirawat, dan 27 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com