NUNUKAN, KOMPAS.com – Camat Sebatik Utara, Zulkifli, mengatakan setiap hari harus menjadi pendatang haram atau imigran gelap karena masuk Negara Malaysia secara ilegal.
Hal ini lantaran jalan menuju kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019.
"Pendatang haram itu istilah kita ketika kita rapat bersama BNPP, karena pergeseran patok yang terjadi membuat kantor Camat Sebatik Utara tidak memiliki jalan masuk, kan kalau kita masuk negara orang tanpa izin dan tanpa dokumen namanya illegal, istilah Malaysianya pendatang haram," ujarnya, dihubungi, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Patok Batas Negara di Sebatik Bergeser, ke Kantor Camat Harus Lewati Wilayah Malaysia
Sejauh ini tidak ada larangan khusus terkait adanya aktivitas masyarakat setempat.
Tidak ada pembatasan atau aturan yang dibuat untuk membatasi kegiatan mereka, meski sebagian tanah dan sebagian lahan garapan masyarakat Sebatik Utara hilang karena masuk wilayah Malaysia.
Zulkifli juga mengatakan, pengukuran lahan di perbatasan RI – Malaysia masih berjalan.
Sedangkan terkait aktivitas masyarakat di lahan yang nantinya masuk wilayah Negara tetangga masih berjalan seperti biasa.
Baca juga: Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan Hektar Lahan di Sebatik Jadi Wilayah Malaysia
"Tidak ada larangan, semua berjalan seperti biasa, kita masih berpatokan pada patok lama selama belum ada pemusnahan dan penetapan patok baru yang resmi," katanya.