Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/09/2020, 14:28 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan polisi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, resmi melapor secara resmi di Polda Sulsel, Sabtu (5/9/2020).

Pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis Dumpa mengatakan, korban serta keluarganya meminta Polda Sulsel mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan aparat kepolisian saat insiden penembakan itu terjadi.

Laporan tersebut, kata Azis, dibuat di Sentra Pendidikan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel dengan nomor STTPL/275/IX/2020/SPKT Polda SULSEL.

"Ada dugaan kuat anggota polisi melepaskan tembakan secara mendatar dan terarah, bukan tembakan peringatan yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat. Tindakan yang demikian adalah murni tindak pidana yang harus diproses dalam sistem peradilan umum," kata Azis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Hendak Dijual untuk Uang Kuliah Anaknya, Sapi Milik Samsuddin Malah Ditembak Polisi

Azis mengatakan, dasar laporan itu diatur dalam Pasal 29 UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan 'Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan peradilan umum'.

Keluarga korban, kata Azis, melaporkan secara resmi Bripka Us dan anggota lainnya di Polsek Ujung Tanah yang diduga melakukan penembakan yang menyebabkan Anjas (23) meninggal dunia.

Aparat yang terlibat diduga melanggar Pasal 338 Pasal 338 KUHPidana subs 170 KUHPidana jo 351 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHPidana.

"Pihak korban menduga kuat bahwa anggota polisi menggunakan senjata api secara melawan hukum dan sewenang-wenang," imbuh Azis.

Baca juga: Buntut Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Ditahan

Hal itu, berdasarkan keterangan para saksi serta bukti berupa rekaman CCTV hingga puluhan selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian.

Azis juga menyebut polisi saat itu melakukan penembakan bertubi-tubi itu di tengah permukiman padat penduduk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke