Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota di Jambi Ini Diprediksi Bakal Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong

Kompas.com - 07/09/2020, 14:10 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Fajran membantah apabila Fikar-Yos disebut menghilangkan hak calon lain dengan memborong dukungan partai.

Menurut dia, masing-masing partai telah memiliki mekanisme tersendiri, sehingga akhirnya mendukung Fikar-Yos.

Fajran menilai, keputusan itu diambil setelah partai melihat elektabilitas dan hasil survei.

"Kita targetkan bisa meraih 100 persen suara. Meskipun berhadapan dengan kotak kosong, kita tetap kerja optimal," kata Fajran.

Sementara itu, Dosen Fisipol Universitas Jambi Farisi menuturkan, peluang calon melawan kotak kosong untuk kalah tetap ada.

Beberapa kasus terjadi di mana kotak kosong memenangkan kontestasi politik.

Kemenangan ini disebabkan keinginan elit berbeda dengan keinginan masyarakat.

"Terjadi dinamika penolakan dari masyarakat. Kemudian calon gagal untuk meyakinkan masyarakat. Maka peluang kotak kosong menang, itu juga besar," kata Farisi.

Hanya satu paslon

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sungaipenuh Irwan menyebutkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran, yakni Minggu (6/9/2020), hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar.

"Karena ada satu calon, kita akan menunda tahapan dan melakukan perpanjangan pendaftaran," kata Irwan.

Perpanjangan pendaftaran ini mengikuti aturan yang berlaku, yakni 3 hari sosialisasi dan 3 hari pendaftaran.

Terkait mekanisme melawan kotak kosong, ia mengatakan, ketentuan Pasal 54 D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut calon tunggal harus meraih lebih dari 50 persen suara sah.

"Jika hal itu tidak terpenuhi, pemilihan akan diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam perundang-undangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com