TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, telah memperluas area pemakaman umum khusus bagi jenazah Covid-19 yang meninggal dunia.
Sampai sekarang terdapat dua lokasi lahan pemakaman umum yang totalnya memiliki luas 6,3 hektar.
Bahkan, lahan pemakaman dibagi dua klasifikasi untuk warga yang muslim dan muslim supaya memudahkan para petugas dalam proses pemulasaraannya.
"Lahan seluas 6,3 hektar untuk pemakaman jenazah Covid-19 terdapat di dua lokasi. Kita mendapatkan perluasan lahan di Kecamatan Tamansari untuk khusus muslim dan Kecamatan Kawalu untuk khusus nonmuslim," jelas Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (7/9/2020).
Budi menambahkan, bagi jenazah status muslim langsung diarahkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Aisha Rashida.
Sedangkan pemakaman pasien meninggal Covid-19 berstatus non muslim langsung ditempatkan di lahan Yayasan Bakti berdekatan dengan komplek krematorium.
"Dua lahan tersebut masih luas dan baru sedikit yang dimakamkan di sana. Jadi kita ke depan tak akan kesulitan memakamkan jenazah covid dan orang tak dikenal karena bisa dikubur di dua TPU tersebut," tambah Budi.
Apalagi, lanjut Budi, pihaknya pernah menengahi permasalahan penolakan pemakaman pasien meninggal Covid-19 gara-gara lokasi lahan.
Baca juga: Jenazah Reaktif Covid-19 Diambil Paksa dan Dibawa Pakai Motor
Budi menjamin kalau permasalahan seperti itu di wilayahnya tak akan terulang lagi karena Pemkot telah memiliki lahan pemakaman yang sangat luas.
"Permasalahan seperti kemarin saya pastikan tidak akan terulang lagi, kita sekarang sudah punya lahan pemakaman yang luas. Tapi, ada juga jenazah pasien covid-19 yang dimakamkan mandiri oleh keluarganya masing-masing," tambah Budi.
Hal ini pun diharapkan Pemkot Tasikmalaya, lanjut Budi, kepada masyarakat yang keluarganya meninggal karena corona supaya tak kebingungan lagi untuk memakamkan jenazah jika tak memiliki lahan pemakaman keluarga di kampungnya.