Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas informasi mengenai penolakan rumah sakit tersebut.
Dia berharap kejadian ini tidak lagi terjadi di Batam.
"Informasi teman-teman di lapangan, akhirnya pasien satunya lagi diarahkan ke RSBP Batam yang merupakan orangtua. Sedangkan untuk anak yang berusia 9 tahun di RSUD Embung Fatimah," kata Didi melalui telepon, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.