Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Embung Fatimah Batam Disebut Menolak Pasien Corona, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 07/09/2020, 11:52 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batam, Kepulauan Riau, disebut telah menolak pasien positif corona atau Covid-19 Batam.

Menurut informasi, hal ini terjadi setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam hendak merujuk dua pasien positif corona ke rumah sakit tersebut.

Namun, dengan alasan mengutamakan tenaga kesehatan rumah sakit tersebut yang juga banyak berstatus konfirmasi tanpa gejala atau asimptomatik, pihak RSUD Embung Fatimah akhirnya menolak.

Baca juga: Puluhan Hari Warga Mencium Bau Busuk hingga Penemuan Kaki Kanan Korban

Akan tetapi, setelah dilakukan koordinasi, akhirnya RSUD Embung Fatimah mau menerima satu pasien yang dirujuk ke sana, yakni pasien anak berusia 9 tahun.

Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dwiyana saat dikonfirmasi membantah hal ini dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak benar informasi tersebut, itu hanya informasi miskomunikasi saja," kata Ani saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Seorang Pria di Riau Bunuh Temannya karena Alasan Ini

Ani mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pasien terkonfirmasi positif yang ada di Batam, meskipun saat ini tenaga medis dari RS Embung Fatimah paling banyak dirawat di sana.

Sebab, menurut Ani, para tenaga medis yang sedang menjalani perawatan ditempatkan di ruang rawat inap gedung lama yang merupakan ruang rawat tidak standar Covid-19.

"Namun untuk pasien positif yang terkonfirmasi, khususnya dari masyarakat umum, kami tempatkan di ruang perawatan baru yang memang berstandar untuk perawatan pasien positif corona," kata Ani.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak benar informasi tersebut," kata Ani.

Baca juga: Ini Profil 4 Paslon di Pilgub Sumbar, Ada Anggota DPR hingga Jenderal

Meski demikian, Ani juga menjelaskan, ruangan perawatan pasien corona yang ada di RSUD Embung Fatimah sangat terbatas, yakni hanya ada sekitar 20 tempat tidur.

Apabila ruangan tersebut penuh, maka pihaknya dengan sangat terpaksa menolak dan mengarahkan pasien ke rumah sakit rujukan lainnya.

"Tidak mungkin kami paksakan perawatannya di ruang rawat inap yang tidak berstandar Covid-19, nantinya malah menghasilkan pelayanan yang tidak maksimal," kata Ani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com