Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Makassar Khawatir Muncul Klaster Pilkada 2020

Kompas.com - 07/09/2020, 11:17 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan KPU dan Bawaslu agar tak sampai muncul klaster Pilkada 2020.

Hal tersebut diungkapkan Humas IDI Kota Makassar Wachyudi Muchsin, Senin (7/9/2020).

Menurut Wachyudi, berdasarkan hasil pantauan, pendaftaran calon kepala daerah, baik di Kota Makassar dan kabupaten/kota di Sulsel selalu dipadati massa pendukung.

Kondisi ini menjadi kekhawatiran IDI Makassar.

“Sangat miris melihat hampir sebagian besar orang mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo tentang Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan Pilkada. Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak di antara mereka mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: Lima Klaster Penularan Covid-19 di Boyolali Masih Berjalan dan Berkembang

Wachyudi yang akrab disapa dokter koboi ini menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .

“IDI meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU, Bawaslu serta kandidat calon kepala daerah. KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam pilkada saat pandemi virus Covid-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam virus Covid-19,” jelasnya.

Wachyudi mengungkapkan.data positif Covid-19 tercatat pekan lalu di angka 2.500-an dan pekan ini pecah rekor di atas 3.000-an kasus positif.

Kalau melihat kondisi ini, menurut dia, akan ada klaster baru Covid-19, yakni klaster Pilkada 2020 dan semua pihak yang lalai wajib diberi sanksi.

“Kasihan dokter dan tenaga kesehatan saat ini sudah kewalahan di rumah sakit merawat pasien Covid-19. Tercatat sudah lebih 100 dokter yang meninggal sebagai pahlawan kemanusian Covid-19. Ingat dokter dan nakes juga punya keluarga dengan makin banyak penderita Covid-19, maka makin lama bertemu dengan keluarga tercinta,” tuturnya. 

Baca juga: Covid-19 di Boyolali Capai 532 Kasus, Klaster Bawaslu Mendominasi

Wachyudi mengakui, sejak awal IDI sudah memberi peringatan agar Pilkada sebaiknya diundur sampai Covid-19 bisa melandai.

Namun, ternyata tetap dilakukan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 

KPU dan Bawaslu tidak tegas menjalankan Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemik virus Covid-19.

“Perlu dicatat penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara. Jadi baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19 mulai proses pendaftaran, kampanye selama masa tenang sampai pencoblosan harus jelas protokol kesehatannya," tegasnya.

Wachyudi menyarankan, agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

“Kalau ada yang kontestan tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan massa konvoi tanpa pakai masker, maka bagaimana para kepala daerah tersebut nantinya dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang. Ya, jangan dipilih lah,” imbaunya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com