Bakal calon wakil bupati Klaten, Muhammad Fajri terpaksa harus mengikuti proses pendaftaran Pilkada secara virtual, Sabtu (5/9/2020) siang.
Pendaftaran tersebut hanya dihadiri bakal calon bupati Klaten, One Krisnata.
Penyebabnya, Muhammad Fajri dinyatakan positif Covid-19.
Meski demikian, Fajri tetap mengikuti tahapan proses pendaftaran secara virtual dan ditampilkan di aula kantor KPU Klaten.
"Hari ini Pak Fajri tidak bisa ikut hadir langsung mendaftar di sini, tapi beliau tetap mengikuti secara virtual," kata ketua Partai Gerindra Klaten Mujaeroni.
Fajri sendiri menyatakan ia melakukan tes pada 1 September 2020 di salah satu rumah sakit di Solo.
"Hari Kamis, 3 September sore pihak rumah sakit menghubungi bahwa hasil tes swab sudah bisa diambil dan hasilnya positif," kata Fajri.
Ia mengaku meski dalam kondisi terinfeksi Covid-19, Fajri merasa tubuhnya sehat dan tak bergejala.
"Hingga sampai sekarang Alhamdulillah sehat bugar tanpa kurang suatu apa," kata dia.
Baca juga: Jelang Penutupan, Bakal Paslon yang Mendaftar Pilkada 2020 di KPU Ada 558
Ternyata, ketika hasil tes keluar, Kasmidi dinyatakan positif Covid-19.
"Tes menggunakan TCM itu sama hasilnya dengan tes PCR. Begitu keluar hasil positif kami sampaikan ke beliau (Kasmidi) untuk isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal.
Menyusul hasil tes tersebut, Kasmidi pun tak hadir pada pendaftaran langsung di KPU, Sabtu (5/9/2020). Ia hanya menyaksikan pendaftaran melalui video streaming.
Namun pasangan Kasmidi yakni Ardiansyah Sulaiman yang mencalonkan diri sebagai bupati menghadiri pendaftaran.
Kasmidi, kata Bahrani, dalam kondisi sehat dan tak mengalami gejala. Kini, ia harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Sambil kita tes lagi untuk lihat perkembangannya," kata dia
Sumber: Kompas.com (Penulis: Idon Tanjung, Citra Indriani, Perdana Putra, Tri Purna Jaya, Zakarias Demon Daton| Editor: Aprilia Ika, Farid Asiffa, Dheri Agriesta) Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.